
SEMARANG — Dompet Dhuafa Jawa Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan “Launching Program Pendampingan Aktivitas Dakwah Kampung Zakat Semarang” yang diselenggarakan pada Kamis (08/10/2026) di Balai Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Dalam kesempatan tersebut, Dompet Dhuafa Jawa Tengah menyalurkan sebanyak 30 Al-Qur’an wakaf untuk mendukung kegiatan keagamaan dan pembinaan masyarakat di wilayah Kampung Zakat.
Kegiatan peluncuran program ini dihadiri oleh Lurah Muktiharjo Kidul atau perwakilan kelurahan, Koordinator Kampung Zakat dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, serta sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara berbagai unsur dalam mendukung aktivitas dakwah dan penguatan kehidupan keagamaan masyarakat.
Melalui program pendampingan aktivitas dakwah Kampung Zakat, diharapkan kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat dapat berlangsung secara lebih terarah dan berkelanjutan. Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini juga menjadi langkah untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan pembinaan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Dompet Dhuafa Jawa Tengah menyalurkan 30 Al-Qur’an wakaf yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas keagamaan. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang kegiatan membaca dan mempelajari Al-Qur’an, pembinaan keislaman, serta aktivitas dakwah yang melibatkan masyarakat di wilayah Kampung Zakat.
Penyaluran Al-Qur’an wakaf merupakan salah satu bentuk kepedulian dalam mendukung akses masyarakat terhadap sarana pembelajaran agama. Keberadaan Al-Qur’an diharapkan dapat membantu masyarakat, baik anak-anak maupun orang dewasa, untuk semakin dekat dengan kitab suci dan menjadikannya sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Lebih dari sekadar penyaluran bantuan, dukungan ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk memperkuat kegiatan dakwah berbasis masyarakat. Dengan tersedianya sarana pembelajaran yang memadai, kegiatan keagamaan diharapkan dapat berkembang melalui partisipasi warga, pendampingan para pembina, serta kolaborasi antara lembaga dan unsur pemerintahan setempat.
Dompet Dhuafa Jawa Tengah memandang bahwa penguatan dakwah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas. Sinergi bersama pemerintah kelurahan, KUA, koordinator Kampung Zakat, dan unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang mendukung pembelajaran agama serta tumbuhnya nilai-nilai kebaikan.
Kampung Zakat juga menjadi ruang untuk memperkuat keterhubungan antara pengelolaan zakat dan pemberdayaan masyarakat. Melalui pendampingan yang tepat, kegiatan keagamaan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan tumbuhnya kepedulian sosial, semangat gotong royong, dan partisipasi warga dalam membangun lingkungan yang lebih baik.
Dukungan berupa 30 Al-Qur’an wakaf ini diharapkan menjadi salah satu sarana yang memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat Muktiharjo Kidul. Pemanfaatannya dalam kegiatan dakwah dan pembinaan diharapkan dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi warga untuk belajar, memperdalam pemahaman keislaman, serta menumbuhkan kebiasaan membaca Al-Qur’an.
Dompet Dhuafa Jawa Tengah berharap kolaborasi dalam program pendampingan aktivitas dakwah Kampung Zakat Semarang dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Keberlanjutan program menjadi hal penting agar dukungan yang diberikan tidak berhenti pada peluncuran kegiatan, tetapi dapat berlanjut melalui aktivitas pembinaan yang konsisten dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Melalui penyaluran Al-Qur’an wakaf ini, Dompet Dhuafa Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk terus mendukung berbagai ikhtiar dakwah dan pemberdayaan umat. Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian, diharapkan semakin banyak ruang pembelajaran keagamaan yang dapat tumbuh di tengah masyarakat serta memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan mendatang.