SEMARANG – Dompet Dhuafa Jawa Tengah terus mengukuhkan komitmennya sebagai lokomotif penggerak filantropi Islam dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan. Komitmen ini diwujudkan melalui peluncuran program Wakaf Sosial, sebuah inisiatif kolaboratif strategis bersama Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Tengah, di Semarang pada Rabu (11/3/2026) malam.
Sebagai lembaga amil zakat dan nazhir wakaf yang berfokus pada pemberdayaan berkelanjutan, Dompet Dhuafa Jawa Tengah mendesain program ini agar tidak berhenti pada sekadar bantuan karitatif, melainkan memberikan multiplier effect bagi masyarakat menengah ke bawah.

Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Jawa Tengah, Zaini Tafrikhan, menegaskan bahwa sinergi lintas institusi ini merupakan wujud nyata dari pemerataan akses sumber daya dasar bagi masyarakat.
“Wakaf sosial yang dikerjasamakan dengan Bank Indonesia Jawa Tengah ini merupakan sebuah ‘kolaboraksi kebaikan’. Tujuannya sangat terukur, yaitu untuk bisa memenuhi kebutuhan esensial masyarakat rentan di Jawa Tengah secara presisi dan berkelanjutan,” ujar Zaini.
Kepercayaan terhadap kapasitas Dompet Dhuafa dalam mengelola dana umat ini diamini oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua BMPD Jateng Semarang, Mohamad Noor Nugroho. Ia merinci bahwa sinergi pengelolan wakaf ini direalisasikan dalam tiga pilar intervensi utama.
“Program Wakaf Sosial ini menghadirkan tiga kegiatan esensial: wakaf air melalui pembangunan sumur bor untuk daerah rawan kekeringan, wakaf renovasi masjid guna mengoptimalkan pusat kegiatan masyarakat, serta pengadaan armada wakaf ambulans untuk menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat dhuafa,” paparnya.

Kolaborasi strategis antara lembaga keuangan negara dan lembaga filantropi ini turut mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Taj Yasin Maimoen, yang hadir dalam kapasitasnya mewakili unsur kepemimpinan Jawa Tengah, menilai langkah Dompet Dhuafa dan BI sejalan dengan target makro pembangunan daerah.
“Wakaf sosial ini secara spesifik diperuntukkan bagi kegiatan keagamaan dan sosial. Inovasi instrumen amal berkelanjutan seperti ini perlu direplikasi agar mampu menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat,” jelasnya.
Peluncuran ini juga ditandai dengan penyaluran bantuan langsung dari BMPD Jateng-Semarang, OJK, dan BI kepada sejumlah panti asuhan serta lembaga sosial di Jawa Tengah, mempertegas komitmen seluruh pihak dalam membangun jaring pengaman sosial yang solid.





